Scroll untuk baca artikel
BeritaDAERAH

Diduga Akibat Dikerjakan Asal-asalan, Atap Rujab Bupati Kapuas Senilai Rp 63 M Banyak Bocor

×

Diduga Akibat Dikerjakan Asal-asalan, Atap Rujab Bupati Kapuas Senilai Rp 63 M Banyak Bocor

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Diduga akibat dikerjakan asal-asalan, atap bangunan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, yang dibangun melalui proyek multi years menelan dana Rp 63 Milyar lebih, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2021-2022, saat ini kondisi atapnya banyak bocor.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kebocoran atap bangunan rujab, yang dikerjakan pelaksana PT Citra Prasasti Konsorindo beralamat di Jalan Kemakmuran III No. 68 RT.04 RW.06 Margajaya Bekasi Selatan, Bekasi (Kota), Jawa Barat tersebut, terungkap melalui video warga beredar di group WhatsApp, yang direkam saat hujan.

Dalam video berdurasi lebih dari 15 menit tersebut terlihat jelas air masuk dari atap bangunan yang bocor ke ruang aula, melewati lobang lampu yang terdapat di plapon. Dan jika dibiarkan, air yang masuk lewat atap yang bocor tersebut, selain dapat merusak plapon juga di khawatir akan merusak lantai bangunan. Padalah bangunan tersebut usianya belum setahun, sejak diresmikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, pada Senin (27/03/2023)

Karena menurut informasi yang dihimpun Jaya Pos, bangunan rujab yang dikerjakan oleh pelaksana berdasarkan kontrak dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan (DPUPRPKP) Kabupaten Kapuas Nomor : 056/1695/KONTRAK/CK/XII/ DPUPRPKP’2020 tersebut, selama masa pemeliharaan tidak pernah dilakukan perbaikan.

Terkait hal tersebut, Japos.co telah meminta konfirmasi dari Direktur PT Citra Prasasti Konsorindo melalui surat nomor : 048/HJP-KT/XI/2023 tanggal 29 Nopember 2023, yang dikirim ke email : citraprasastikonsorindo@yahoo.co.id. Dan konfirmasi dari Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas melalui surat nomor : 049/HJP-KT/XI/2023 tanggal 30 Nopember 2023, yang dikirim ke email : dpu@kapuaskab.go.id. Namun, hingga berita ini di muat, surat konfirmasi tersebut tidak ditanggapi. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *