Views: 194
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bukittinggi Beny Yusrial serta didampingi Wakil Ketua Nur Hasra, Rusdy Nurman dan Walikota Erman Safar serta anggota dan SKPD.
Dalam sidang paripurna tersebut sepakat menandatangi Ranperda Cagar Budaya, inisiatif dari Pemko Bukittinggi, Jumat (20/10).
Cagar Budaya, merupakan kekayaan bangsa dan perlu kesadaran bersama guna melestarikannya.
Pemikiran tersebut dituangkan Walikota Bukittinggi Erman Safar, bahwa keberadaan dan pelestarian Cagar Budaya amat penting, karena merupakan kekayaan dan kebudayaan bangsa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Kita semua sepakat menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Cagar Budaya, termasuk Raperda penyelenggaraan Kepariwisataan,” terang Ketua DPRD Beny Yusrial menimpali .
Ketua DPRD Bukittinggi, menargetkan 16 Ranperda tahun 2024. Termasuk Ranperda Cagar Budaya yang menjadi inisiatif Pemko Bukittinggi. Jumlah tersebut dalam finalisasi Rapat Gabungan 6 Oktober 2024.
“Ranperda Cagar Budaya dalam Paripurna setelah melalui finalisasi dari Gubernur Sumatera Barat. Hari ini di Paripurnakan,” kata Beny.
Sementara Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan sebagai inisiatif DPRD, berdasarkan UU no. 10 tahun 2009, mengacu pada Rencana Induk Kepariwisataan Daerah (RIKDA).
Pada saat yang sama Walikota Bukittinggi, memberikan apresiasinya terselenggaranya pembahasan Ranperda Cagar Budaya yang menjadi insiatif Pemko Bukittinggi.
Ia mengatakan, penyusunan dan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PPPD) tahun 2024 telah disepakati 16 Ranperda menjadi PPPD tahun 2024.
“Diantaranya Empat Ranperda inisiatif DPRD dan 12 Ranperda lainya inisiatif dari Pemko Bukittinggi,” urai Erman Safar. (Yet)