Views: 216
ASAHAN, JAPOS.CO – Personel Patroli Keamanan Laut Lanal TBA berhasil meringkus satu orang pekerja migran Indonesia pemilik narkotika jenis sabu sebanyak 7 kilogram. Pelaku diamankan, Sabtu (16/9) sore, di perairan Kuala Bagan Asahan, di koordinat 3’02.004’N – 99’51.827’E.
Barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan dalam sebuah kemasan plastik teh China warna hitam dibalut plastik warna merah. Barang bukti ditemukan dan disembunyikan di bagian lambung kapal tangkul belacan KM Nusantara Timur GT.5.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Japos.co dari lokasi penangkapan, kapal ilegal tersebut diketahui membawa lima orang penumpang.
Kelimanya yakni, Mustofa Mansyur (46) nakhoda kapal, Hasan Basri (23) dan Pi’i (60) warga Kecamatan Tanjungbalai, Asahan. Kemudian, Syamsul Arifin (48) warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang diketahui sebagai pemilik narkotika jenis sabu.
Sementara seorang lagi, Kijan (49) Dusun V, Kecamatan Galang, Deli Serdang.Jejak kapal ilegal tersebut diketahui ketika petugas melakukan patroli keamanan laut dan patroli rutin di perairan Kuala Bagan Asahan.
Saat melakukan patroli kapal pengangkut narkotika jenis sabu ini terlihat. Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Dari hasil interogasi petugas, dua orang penumpang merupakan PMI ilegal yang akan pulang ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Setelah diperiksa kapal diamankan ke dermaga pos Kamla Bagan Asahan. Saat ini para pelaku berikut barang bukti berupa uang, handphone dan pakaian para awak dan penumpang kapal sudah diamankan ke lanal TBA untuk dilakukan pemeriksaan intensif. ( RM)