Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bupati Bandung Barat Melantik 12 Kepala Desa Periode 2023 – 2029

×

Bupati Bandung Barat Melantik 12 Kepala Desa Periode 2023 – 2029

Sebarkan artikel ini

Views: 756

BANDUNG BARAT, JAPOS.CO  –  Sebanyak 12 Kepala Desa  Periode 2023 – 2029 dari 9 Kecamatan dilantik oleh Bupati Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan serta  mengucapkan sumpah jabatan,bertempat Ballroom gedung B lantai 4 Komplek Pemda Kabupaten Bandung Barat, Kamis (10/8/2023

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Nama Kepala Desa yang dilantik adalah H Agus Ruhidayat Desa Pagerwangi, Drs Tadjudin,M.Ag Desa Cikole, Asep Jembar Rahmat Desa Sukajaya Kecamatan Lembang. Firman Supiantohadi Desa Muka Payung, Ahmad Syarif Hidayat Desa Budi Harja Kecamatan Cililin. Peranika Desa Mandalawangi Kecamatan Cipatat, Ujang Dahria Desa Cipada Kecamatan Cisarua, H Unang Mahaludi Desa Jati Kecamatan Saguling, Riqi Cholqia Tamam Desa Mandala Mukti Kecamatan Cikalong Wetan,Sirojudin Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundey, H Muhamad Hidayat Desa Galanggang Kecamatan Batujajar, Deden Gunawan Desa Cibitung Kecamatan Rongga.

Dalam sambutnya Bupati Bandung Barat mengatakan harapan kita Kepala Desa yang terlantik bisa melaksanakan tugas dengan baik dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, terutama mengentaskan kemiskinan, stunting dan melaksanakan sesuai dengan program – progam  pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat di Pemerintahan Desa masing – masing.

“Sudah tidak adalagi Kontestasi politik pemilihan kepala Desa sudah saatnya bersatu,  fokus dan fokus kepada membangun Desa masing – masing sesuai dengan yang dijanjikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Kemudian, Hengki Kurniawan berharap kepada Pemerintah pusat baik Pemerintah Daerah setiap tahunnya, kalau ditotal dengan sebanyak 165 Desa di KBB  Dana Desa yang digelontorkan sebesar 200 Miliyar lebih setiap tahunnya.

“Penggunaa Dana Desa adalah kewewenangan Pemerintah Desa, harapan kita agar digunakan dengan tepat sasaran yang mensejahterakan masyarakatnya. Kemudian menuntaskan infrastruktur yang khususnya menjadi kewenangan Desa,” pungkasnya.

Kepala Desa harus Kreatif, inovatif dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk meningkatkan pendapatan melalui BumDes (Badan Usaha Milik Desa).(DEMAK GULTOM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *