Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Muslim Caniago SH: APH Tindak Tegas SPBU Larang  Pedagang Ketengan dan BBM Nelayan

×

Muslim Caniago SH: APH Tindak Tegas SPBU Larang  Pedagang Ketengan dan BBM Nelayan

Sebarkan artikel ini

Views: 251

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pengamat hukum Mukomuko Muslim Caniago SH angkat bicara terkait adanya larangan terhadap pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) seperti pedagang ketengan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta isu tidak akan melayani nelayan untuk membeli BBM yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait yakni Dinas Kelautan dan Disperindag-Kop Kabupaten Mukomuko.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kita semua ingin, para nelayan dan para pedagang minyak eceran, untuk di pertimbangkan secara layak dan pantas untuk membeli minyak di SPBU, mereka adalah kelompok ekonomi kecil yang harus dapat perlindungan kebijakan kata Muslim ketika dikonfirmasi tempo hari,” terang Muslim.

Menurut Muslim, yang harus ditertibkan adalah pemilik mobil mewah Fotuner, Fajero dan lain sebagainya, yang membeli minyak subsidi di SPBU, secara hukum mereka tidak berhak untuk itu.

“Kita minta juga Aparat Penegak Hukum (APH), berani menertibkan dan menindak mereka secara tegas, kalau pedagang eceran ambil minyak di SPBU, kemudian dijual kembali kepada pengguna subsidi, seperti tukang panen sawit, sepeda motor, telah menggerakan ekonomi di desa yang jauh, kalau tidak ekonomi masyarakat bisa macet,” ungkapnya.

Selain itu, kata Muslim coba bayangkan, kalau motor untuk panen sawit, yang ada keranjangnya, enggrek dan dodos yang terikat, semua harus isi minyak di SPBU.

“Yang harus ditertibkan adalah bagaimana minyak subsidi tidak dinikmati oleh yang bukan berhak, seperti pengusaha, pemilik alat berat, dan pemilik mobil mewah,” ujarnya.

“Dan jika nelayan tidak lagi mendapat suplay BBM dari SPBU, lalu dari mana para nelayan mendapatk BBM yang merupakan aumber mata pencaharian nya dalam menafkahkan anak dan istri mereka. Saya rasa tidak lah relefan SPBU mengambil keputusan itu, dan lalu apa langkah pemerintah melalui dinas terkait soal SPBU akan melakukan pemberhentian para nelayan untuk mendaptkan BBM di SPBU Mukomuko terutama SPBU Bandaratu,” tutupnya.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *