Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

Pemkot Depok Akan Bangun Dua Madrasah Negeri

×

Pemkot Depok Akan Bangun Dua Madrasah Negeri

Sebarkan artikel ini

Views: 255

DEPOK, JAPOS.CO –  Pemerintah kota (Pemkot) Depok berencananya membangun dua madrasah negeri. Pembangunan dua madrasah negeri ini diwujudkan untuk menepati janji kampanye Wali dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2024, Mohammad Idris – Imam Budi Hartono.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, pembangunan dua sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN), sudah masuk dalam program Pemkot Depok.

“Pemkot akan bangun dua sekolah madrasah tahun ini InsyaAllah. Untuk lokasi pembangunan MTsN, kami telah menyiapkan lahan dan sedang proses Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunannya,” ujarnya, Imam pada Wartawan Selasa (01/08/23).

Imam Budi menyebutkan ada dua wilayah yang akan di bangun madrasah yaitu di kecamatan Pancoran Mas (Panmas) dan Sukmajaya.

“Untuk pembangunan MTsN InsyaAllah sudah kami siapkan lahannya di Jalan Asem, Pancoran Mas, tepatnya di lahan bekas Rumah Potong Hewan (RPH). Sedangkan untuk MAN kami akan bangun di bekas SDN 24 Mekarjaya, Sukmajaya,” katanya.

Pemkot Depok lanjut Imam akan menyiapkan anggaran perubahan untuk rehab dan tahun depan rencananya diserahkan ke Kementerian Agama selaku lembaga yang menaungi sekolah madrasah.

“Mudah-mudahan di perubahan anggaran tahun ini akan ada rehab dan tahun depan kami serahkan ke Kementerian Agama,” jelasnya

“Kami berharap, Kementerian Agama bisa segera memanfaatkan hal tersebut terlebih ketika lahan dan gedung sudah diserahkan. Mudah-mudahan juga bisa beroperasi secepatnya ,” imbuhnya. (Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 37 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…