Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Tingkatkan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Laksanakan Latkatpuan

×

Tingkatkan Kemampuan Penyidik Tindak Pidana Khusus, Ditreskrimsus Polda Banten Laksanakan Latkatpuan

Sebarkan artikel ini

Views: 317

BANTEN, JAPOS.CO –  Ditreskrimsus Polda Banten melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan ( Latkatpuan ) Personel Tahun 2023 dengan tema Penyidik Polri yang Presisi dan Bersinegritas Siap Mengawal Pemilu 2024 Guna Mendukung Kebijakan Ekonomi Nasional di Hotel Horison Ultima Ratu pada Rabu (14/06).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan ini dipimpin oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono didampingi para Kasubdit Ditreskrimsus Polda Banten dan di ikuti oleh seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres jajaran.

Dalam sambutannya Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan bahwa tahun 2024 akan menjadi tahun Politik terbesar sepanjang Sejarah Demokrasi Indonesia.

“Tahun politik 2024 ini akan menjadi sejarah demokrasi terbesar di indonesia karena untuk pertama kalinya pemungutan suara dalam memilih Presiden Wakli Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Kabupaten, Kota, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati serta Walikota di seluruh Indonesia secara bertahap, ” ujar Sigit.

Selanjutnya Sigit menegaskan bahwa Tugas pokok Reserse Kriminal pada pelaksanaan Pemilu adalah sebagai penegak hukum yaitu melakukan Penyelidikan dan Penyidik terhadap tindak pidana Pemilu.

“Apabila ditemukan pelanggaran hukum atau tindak pidana pada Pemilu, personel Polri harus meneruskan kejadian tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu pada semua tingkatan yang sebelumnya didahului dan akan dilakukan pembahasan oleh sentra Gakkumdu dan diputuskan bahwa laporan atau temuan tersebut merupakan tindak pidana, ” tegasnya.

Terakhir Sigit berpesan agar peserta pelatihan mengikuti kegiatan ini dengan serius sehingga dapat mengimplementasikan hasil pelatihan di lapangan.

“Saya berpesan kepada seluruh peserta pelatihan untuk mengikuti pelatihan ini sehingga dapat mengimplementasikannya di lapangan dalam bertindak tegas dan terukur sesuai dengan Standart Operational Procedure (SOP) dan kepada pelatih dan instruktur saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya, “tutup Sigit (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 56 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…