Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINELampungSUMATERA

Kampung Bali Shadar Tengah Bagikan BLT DD kepada 40 KPM

×

Kampung Bali Shadar Tengah Bagikan BLT DD kepada 40 KPM

Sebarkan artikel ini

Views: 233

WAY KANAN, JAPOS.CO –  Kampung Bali Shadar Tengah Kecamatan Banjit membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 40 Keluarga Penerima Manfaat dibalai Kampung Bali Shdar Tengah, Senin (15/05/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) ini di hadiri oleh Kasie PMK Kecamatan Banjit Pendamping Desa dan Kecamatan, Bhabikatibmas, Babinsa, Ketua BPK dann aparatur pemerintahan juga tokoh masyarakat.

Kepala kampung Bali Shadar Tengah Sudirge mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan dengan adanya Dana Desa sangat membantu Masyarakat miskin ekstrim yang ada saat ini di Kampung Bali Shadar Tengah.

Adapun Dana yang di salurkan untuk 3 Bulan, Bulan Januari, Pebruari, Maret. Dana yang diterima 900 Ribu untuk 3 Bulan untuk 1 KPM.

“Dengan Pemberian Bantuan Dana Desa saat ini sangat bermanfaat bagi kami untuk membangun dan membantu keluarga yang belum Mampu miskin Ekstrim,” imbuhnya.

“Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun 2023 Kampung Bali Shadar Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 40 KPM Keluarga Penerima Manfaat,” tambah Sudirge.

Lebih lanjut Kepala Kampung mengatakan , Kami berharap bantuan ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk membantu kebutuhan keluarga agar dapat membeli barang yang berguna untuk di rasakan bersama dalam keluarga.

“Masyrakat Kampung Bali Shadar Tengah Kecamatan Banjit masyrakatnya kebanyakan sebagai petani jagung dan petani padi yang saat ini perlu diremajakan dan perlu si bantu bibit . Agar kedepannya para menjadi Makmur,” tutur Sudirge.(Suhaili).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…