Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESumatera Barat

Dugaan Perselingkuhan Walinagari Sungayang: Fakta atau Narasi?

×

Dugaan Perselingkuhan Walinagari Sungayang: Fakta atau Narasi?

Sebarkan artikel ini

Views: 2.1K

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Walinagari Sungayang Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat, Nofri Edison, menepis tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam konfirmasi dengan Japos.Co, Jumat (29/3/2024), dia menegaskan bahwa hubungannya dengan seorang janda tak bisa disebut sebagai perselingkuhan, mengingat dia masih bujangan.

Nofri mengungkapkan, bahwa dia telah disidang dalam rapat Badan Pemusyawaratan Nagari (BPRN), terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, dalam sidang, kedua saksi yang dihadirkan hanya mendengarkan cerita tanpa mampu memberikan bukti konkret.

Dalam upaya menjaga stabilitas Nagari, Nofri menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya, namun meminta waktu hingga akhir Juli 2024 untuk menyelesaikan program-program yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

Sementara itu, muncul dugaan bahwa isu perselingkuhan ini mungkin dipicu oleh konflik antara Nofri Edison dan Ketua BPRN, Alfizar Armanto, terkait peminjaman uang kepada Nofri Edison oleh Alfizar Armanto.

Menurut sumber, Alfizar Armanto pernah meminjam uang sebanyak Rp 10 juta kepada Nofri Edison guna menambah modal usahanya. Tapi hal tersebut tidak dikabulkan oleh Nofri, karena uang tersebut merupakan uang Nagari.

Andar Situmorang SH MH, Direktur GACD, menyoroti bahwa pihak BPRN seharusnya mencari bukti konkret daripada hanya mengandalkan narasi belaka. Dia juga menekankan bahwa menjalin hubungan dekat antara seorang janda dan bujangan bukanlah suatu kesalahan yang patut disalahkan.

Terpisah Ketua BPRN Nagari Sungayang, Alfizar Armanto, ketika dihubungi melalui selularnya, belum memberikan tanggapannya. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…