Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Proyek Pembangunan Pagar Situs Benteng Anna Disdikbud Mukomuko Perlu Pengawasan Ekstra

×

Proyek Pembangunan Pagar Situs Benteng Anna Disdikbud Mukomuko Perlu Pengawasan Ekstra

Sebarkan artikel ini

Views: 349

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Proyek pembangunan pagar Situs Benteng Anna yang berlokasi di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu perlu adanya pengawasan ekstra dari pihak pengguna anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Mukomuko Bidang Kebudayaan, pasalnya dikhawatirkan pembangunan pagar tersebut tidak maksimal.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pembangunan pagar peninggalan bersejarah itu menjalin kontrak dengan pihak ketiga yakni CV. Putra Muar dengan pagu anggaran sebesar Rp. 139.018.000  yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023. Pembangunan pagar situs tersebut mulai dikerjakan dari tanggal 11 Oktober dan berakhir pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang.

“Kita berharap pembangunan pagar pagar Cagar budaya Benteng Anna itu dapat dikerjakan semaksimal mungkin oleh pihak rekanan,” kata Kabid Kebudayaan Disdikbud Mukomuko Sri Hawani Analisa ketika temui di ruang kerjanya senin,(13/11).

“Guna dibangun pagar Benteng Anna itu guna untuk menjaga ke amanan serta menghindari dari kerapnya jadi tempat merumputnya hewan ternak sapi. Selain itu juga agar tidak ada lagi nelayan yang memanfaatkan lokasi Benteng  Anna karna merupakan Situs peninggalan yang sangat bersejarah bagi Kabupaten Mukomuko,” lanjutnya.

“Dan oleh sebab itu kita dari pihak pengguna anggaran sangat mengharapkan pada CV Putra Muar proyek pembangunan pagar itu bisa selesai tepat waktu dan semaksimal mungkin,” harap Kabid.

Seperti diketahui, selain pagar. Pada area Benteng Anna juga dibangun tempat kedudukan Meriam diman Meriam tersebut merupakan salah satu benda peninggalan bersejara oleh karna nya pihak Kebudayaan dibuat sedini mungkin yang dibuat dari beton yang juga dikucurkan dari APBD 2023 ini dengan besaran Rp. 21. 700.000,’ .(JPR)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 82 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…