Views: 209
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Merasa tidak ada keadilan, Richardo Panjaitan mengutarakan kekecewaannya terkait keberadaan dua peternakan ayam yang berdiri di jalan Suka Mulia Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Pematangsiantar Sumatera Utara, Senin (13/2/2023).
Pasalnya, sebelum berdiri dua peternakan ayam yang masing-masing sebagai pemilik bermarga Samosir dan Rinto Pardede, yang berlokasi di jalan SukaMulia kelurahan tong Marimbun Kecamatan Siantar Marimbun Pematangsiantar, Ricahardo Panjaitan sudah terlebih dahulu menguasai peternakan ayam tersebut.
Dari sejak tahun 2009 hingga tahun 2019. Belakangan kandang ayam milik Richardo Panjaitan tersebut ditutup, dikarenakan keberatan dari warga sekitar, dengan adanya musyawarah warga sekitar dan Pemerintah setempat, dan di hadiri langsung oleh Lurah(Losten Siadari). karena merasa tidak ada keadilan bagi dirinya, Richardo Panjaitan meminta agar pihak terkait meninjau ulang bahkan bila perlu menutup kedua kandang ayam yang sampai sekarang masih berdiri itu. Apalagi legalitas salah satu peternakan ayam diduga tidak memiliki dokumen lengkap.
“Dari awal saya duluan yang mengusahai peternakan ayam disitu bang,sejak tahun 2009 hingga tahun 2019.dalam perjalanannya usaha peternakan ayam saya ini, mendapat protes dari warga sekitar alasannya lalat dan bauk, kata mereka, sehingga dilakukan mediasi, melalui pertemuan warga dan pemerintah setempat akhirnya usaha yang selama ini menghidupi keluarga saya, terpaksa tutup. Dan waktu mediasi dengan warga dan pemerintah setempat atau lurah, mkanya saya mau menutup usaha ternak saya karena sudah ada kesepakatan ternak kandang si samosir harus ditutup juga karena ayamnya baru masuk maka ditunggulah sampai panen baru ditutup dan lurah losten siadari pun menyetujui, tapi sampai sekarang masih tetap jalan, peternakan orang itu Bang, : ungkapnya.
“Dan menurut yang saya ketahui izin berdirinya bangunan ternak tersebut sama sekali tidak ada tapi kok bisa berdiri dan berjalan lancar.Dan apa wajar ternak ayam yang sebesar itu yg berkapasitas kurang lebih 60.000 ekor berdiri dalam satu lokasi,” tanya Ricahardo.
Lanjut Richardo,buat pemerintah yang berkaitan dengan itu supaya ditinjau kembali. “Pada mediasi yang dulu kami bersama masyarakat dan pemerintah setempat, ada seseorang dari masyarakat menyuarakan, yang namanya kandang ayam tidak boleh ada disukamulia ini, namun fakta tidak begitu, ternyata sampai sekarang tetap ada,” kata Richardo dengan nada kesal.
Lurah kelurahan Tong Marimbun kecamatan Siantar marimbun Pematangsiantar Losten Siadari saat di konfirmasi terkait peternakan ayam milik Richardo Panjaitan dipaksa tutup tersebut, mengatakan, karena ada keberatan dari warga sekitar, maka peternakan ayam milik Richardo Panjaitan tersebut ditutup.
Namun terkait berdirinya kedua peternakan ayam saat ini, yang masing-masing pemiliknya bermarga samosir dan Rinto Pardede. “Yang setahu saya pernah mereka (kandang ternak ayam Samosir) meminta saya tanda tangan, tapi saya menolak tidak mau tanda tangan,karna status lahan ternak ayam mereka belum jelas,cuman itu kok tetap lanjut terus mereka ucap Losten.tapi kalau ternak ayam Ranto Pardede memang ada tanda tangan dari warga sebagai tanda setujuh berdiri kandang ayam punya Ranto Pardede,” tutup Losten Siadari.(Zul)