Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Tahun 2023, 3 Investor Skala Besar Tanamkan Modal di Kota Pekalongan

×

Tahun 2023, 3 Investor Skala Besar Tanamkan Modal di Kota Pekalongan

Sebarkan artikel ini

Views: 189

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Di tengah mulai bergeliatnya sektor usaha pasca pandemi, di Tahun 2023 ini, sebanyak 3 investor berskala besar akan menanamkan usahanya di Kota Pekalongan. Sebagai kota yang sedang berkembang, kota ini tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan perdagangan, perindustrian, dan kebudayaan, dan sebagainya yang kian tumbuh pesat, sehingga menjadi  wilayah tujuan investasi. Investor silih berganti menanamkan modalnya di kota kecil yang hanya seluas 45,25 kilometer persegi ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Beno Heritriono membenarkan bahwa, di Tahun 2023 sudah ada tiga investor yang mengajukan perizinan usahanya, yakni 2 sektor jasa perhotelan bintang 3 dan 1 sektor industri makanan cepat saji.

“Tahun ini sudah mulai memasukan perizinannya dan sudah diproses dengan sistem OSS RBA. Kita dorong juga mereka supaya bisa segera merealisasikan usahanya di Kota Pekalongan. Ketiga investor ini kategori besar,” ucap Beno.

Menurutnya, di Tahun 2023 ini, potensi Kota Pekalongan meningkat lebih optimal lagi. Lanjut Beno menyebutkan, secara perhitungan, nilai investasi yang ditanamkan dua investor sektor perhotelan tersebut totalnya Rp30 Milliar. Sementara, untuk sektor industri makanan masih dalam proses perhitungan tim kajian, mengingat izinnya masih dalam pengajuan.

“Dengan lahan yang terbatas dan tidak memiliki Kawasan Industri, namun kami secara intensif melakukan upaya-upaya agar para investor lebih berminat lagi untuk menanamkan investasinya di Kota Pekalongan,” tuturnya.

Disampaikan Beno, secara umum, saat ini iklim usaha di Kota Pekalongan sudah mulai kondusif, terbukti dengan perizinan dari sepanjang Tahun 2022 lalu juga sudah mulai banyak diterbitkan.

“Kami dorong dengan kegiatan promosi dan kegiatan regulasi penanaman modal, dimana didorong untuk membuka ruang bagi pelaku usaha agar lebih nyaman dan aman lagi penanaman modalnya di Kota Pekalongan,” tandasnya. (Sofi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…