Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kebijakan Wako Menunjang Perekonomian, Mengais Rezki di Arena Pedati

×

Kebijakan Wako Menunjang Perekonomian, Mengais Rezki di Arena Pedati

Sebarkan artikel ini

Views: 203

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Sekalipun lokasi Pedati penuh ditempati pedagang UMKM dari berbagai Daerah, seperti Pariaman, Payakumbuh, Kab, Agam serta pelaku UMKM  di Bukittinggi, namun  pemilik usaha sepeda santai tetap memanfaatkan arena Pedati untuk mengais rezki, hal tersebut disampaikan Masri (40 thn) pada media, Rabu  (21/12)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Usaha sepeda santai yang disewakan pada pengunjung di Arena Pedati memberikan usaha yang banyak diminati pengunjung. Seperti  salah seorang pengunjung Rara yang menghibur anaknya  Nini  dengan menyewa sepeda santai besar  bayaran Rp 15 ribu per 30 menit,” ungkap Rara.

Sepeda santai yang disewa pada pemiliknya, hanya dilokasi dalam lapangan  saja, dikelilingi stand di Arena Pedati.

Masri dapat bersyukur, sekalipun dirinya hanya menumpuk sepeda santai dibalik belakang stand, namun  rezki  Yang Kuasa menentukan, yang jelas kira hanya berusaha.

Pengelaran kegiatan Pedati yang dilaksanakan Pemerintah Kota z Bukittinggi, cukup membantu ekonomi lemah, peluang inilah yang harus kita manfaatkan bagaimana kita bisa  berusaha dan mencari, karena Pedati ini memang sudah lama tidak diadakan Oleh Walikota  namun Walikota sekarang sangat memperhatikan masyarakat untuk dapat bergerak dalam usaha nya masing- masing.

“Pedati tahun 2022, sangat membantu masyarakat seperti yang saya ( Masri- red )rasakan sekarang ini, dan banyak peminat nya para orang untuk  menyewa sepeda , dan tempat lokasi bermain pun nyaman dan aman, karena dilingkungan dalam arena Pedati,” ungkap dengan jujur. (Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…