Views: 179
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi Gelar bimtek Capacity Building dukungan komunikasi bencana berlangsung di Hotel Emersia, Senin (14/11/2022).
Kegiatan didukung dengan pokir Anggota DPRD Bukittinggi Dedi Fatria ,SH. dibuka Wali Kota Bukittinggi diwakili Kadis Kominfo.
Kabid IKP, Ramon Arisa Putra. Bimbingan teknis capacity building dilaksanakan atas misi Anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria.
Melalui dana pokok pikiran pada APBD tahun 2022 , bimtek dapat dilaksanakan melalui Diskominfo Bukittinggi.
Pelaksanaan bimtek selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 November 2022, diikuti 40 orang anggota relawan lokal Orari Bukittinggi, SKPD terkait, BPBD Bukittinggi.
“Bimtek dilakukan bertujuan, meningkatkan kapasitas dalam penanganan bencana dan memainkan perannya saat menghadapi bencana,” ulas Kadiskominfo.
Anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, menyampaikan kegiatan diinisiasi meningkatkan komunikasi antar organisasi yang terkait kebencanaan. Orari, PMI, BPBD, Tagana, Damkar serta beberapa organisasi lain, mempunyai peran penting dalam berbagai kegiatan, apalagi dalam kebencanaan.
“Kami inisiasi untuk membangun komunikasi antar lembaga kemanusiaan yang ada. Hari ini difasilitasi orari dengan beberapa organisasi seperti BPBD, Tagana, Damkar, PMI, pramuka dan lainnya, agar terjalin harmonisasi yang baik. Sehingga, tidak ada lagi miss komunikasi antar organisasi, saat bencana terjadi,” ulas Dedi.
Wali Kota Bukittinggi, melalui Kadis Kominfo, Erwin Umar, mengapresiasi upaya Anggota DPRD Bukittinggi, Dedi Fatria, dengan mengalokasikan dana pokir untuk kegiatan bimtek capacity building dukungan komunikasi bencana.
“Kami dari pemerintah mendukung penuh kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. Kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk orari, karena Bukittinggi berada di daerah patahan semangka, yang rawan bencana gempa. Keberadaan Orari serta tim yang solid dalam dukungan komunikasi bencana sangat diperlukan,” jelas Erwin.
Bimtek menghadirkan narasumber Kementrian melalui SDPPI Sumatera Barat, Tagana Sumbar dan Orda Orari Sumbar. (Yet)