Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Berbagi Sembako, Wujud Kepedulian Personel Ditpamobvit Polda Banten

×

Berbagi Sembako, Wujud Kepedulian Personel Ditpamobvit Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Views: 195

SERANG, JAPOS.CO – Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi konsisten mengajak personelnya untuk selalu berbagi kepada sesama. Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan bakti sosial dengan membagikan sejumlah paket sembako kepada tukang ojek pangkalan, sopir angkot, petugas parkir dan pemulung yang berada di Kota Serang pada Selasa (13/09).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Edy mengatakan, bakti sosial ini merupakan bentuk kepedulian Ditpamobvit Polda Banten kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dalam kesempatan ini, Ditpamobvit Polda Banten melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM, khususnya tukang ojek pangkalan, sopir angkot, petugas parkir dan pemulung yang berada di sekitaran Kota Serang,” ujar Edy.

Kegiatan bakti sosial yang diselenggarakan juga bertujuan untuk terus memupuk rasa peduli dan saling menolong di tengah permasalahan yang dialami masyarakat.

Sementara itu Kasubdit VIP Ditpamobvit AKBP Samijo yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan bahwa masyarakat yang menerima bantuan sembako merasa sangat senang dan sangat berterima kasih.

“Setelah kami memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM, mereka mengucapkan terima kasih untuk Polda Banten khususnya Direktorat Pengamanan Objek Vital yang telah memberikan bantuan, semoga semua anggota Polri diberikan kesehatan dan rezeki yang melimpah,” jelas Samijo. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 90 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…