Views: 199
BUKITINGGI, JAPOS.CO – Menjelang bulan Suci Ramadhan Awal April ke depan, Pemerintah Kota Bukittinggi resmi luncurkan tabungan Utsman, dengan sasaran pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Tabungan Utsman, yakni produk pembiayaan tanpa biaya dan tanpa agunan. Program yang merupakan kerjasama Pemko Bukittinggi dengan Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah Jam Gadang berlangsung di pelataran parkir Bendi Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/03).
Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Wahyu Bestari mengatakan peluncuran Tabungan Utsman bertujuan terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
Program ini menjalankan ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
“Penerima manfaat merupakan pelaku usaha mikro kecil menengah serta masyarakat Bukittinggi. Segala biaya yang timbul dengan program didanai APBD Kota Bukittinggi,” jelasnya.
Dalam hal ini Ketua MUI Bukittinggi, Aidil Alfin, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi telah menyusun program Tabungan Utsman.
“Program tersebut selain memulihkan ekonomi masyarakat, juga membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir,” terang Aidil Alfin yang turut hadir.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah, kita sangat bersyukur gebrakan Pemko , bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajaran Nabi mengembangkan ekonomi syariah,” lanjut Buya Aidil.
Ketua MUI, mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, mengakui, adanya oknum yang coba menggagalkan dan mempertanyakan program ini.
Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang, namun ditepis dengan jawaban diplomatis, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram.
“Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan menjauhkan masyarakat dari riba,” jelasnya meyakinkan.
Dikesempatan yang sama Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan tabungan Utsman merupakan program kolaborasi Pemko bersama BPRS Jam Gadang.
“Sejak Juli 2021, BPR sudah dikonversi secara keseluruhan kepada BPR Syariah Jam Gadang. Untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi, disusunlah program Tabungan Utsman,” jelas Walikota Erman.
“Tabungan Utsman dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha , namun ada riba di dalamnya. KAMI Pemerintah Kota mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” ujar Wako.
Tabungan Utsman sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap hari.
“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentu ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ingat Wako.
Saat ini sudah mendaftar 1100 calon nasabah. Namun hasil informasi debitur, baru sebanyak 700 nasabah yang bisa mendapatkan layanan Tabungan Utsman. (Yet).