Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Kondisi SD Perwari Bukittinggi Memprihatinkan, Kepsek Diminta Mundur dari Jabatan

×

Kondisi SD Perwari Bukittinggi Memprihatinkan, Kepsek Diminta Mundur dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Views: 279

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Yayasan SD Perwari  yang berlokasi samping Kantor Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah (ATTS)  kondisinya memprihatinkan pasalnya kondisi bangunan sekolah yang kurang terawat di halamannya di tumbuhi rumput sekolah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bahkan pihak Yayasan minta kepala sekolah, mundur dari jabatannya. Disamping kondisi fisik dan usia yang tidak patut dan pantas menjabat kepala sekolah.

Menurut keterangan Darnis Karuddin selaku ketua yayasan Perwari yang didampingi pengurus lainnya, Jum, at (18/3) mengatakan Kepala Sekolah Eva Warni Syofia sudah menjabat puluhan tahun (thn 1995) sampai sekarang masih tetap bertahan.

“Sangat disayangkan laporan pertanggung jawaban keuangan dan administrasi sekolah amburadul. Pihak Yayasan tidak pernah menerima laporan dari sekolah ( Ka.Sekolah),” terangnya.

“Apabila kepala sekolah tidak bersedia mundur dengan kerelaannyn. Maka persoalan pertanggungan jawaban sebagai kepala sekolah selama ini akan berujung hukum,” ungkap Darnis K.

Sementara Eva Warni Syofia saat diminta tanggapannya terkait persoalan sekolah yang pengelolaan sepenuh ditanganinya mengatakan apa dasar dirinya diganti.

“Apa dasar menggantinya, sejak sekolah SD Perwari yang dikelolanya perjalanannya juga memprihatinkan dengan jumlah siswa kelas 6, 20 orang begitu juga lokal lainnya tidak mencukupi untuk biaya operasional sekolah, bahkan utang-utangi kami,” tuturnya.

“Untuk  menambah biaya operasional sekolah, kami minta bantuan ke donatur ataupun Walikota saat itu Ismet Amziz, namun sekarang tidak ada lagi,” lanjut Evi.

Seperti kondisi sekarang ujian akhir sekolah siswa kls VI, cuma 20 orang peserta. Ketika mereka harus melunasi administrasi sekolah (biaya) uang sekolah. Para orang tua masih tak sanggup membayar, hanya janji saja.

“Jika adanya pengganti kepala sekolah orang lain tak akan sanggup mengelola dengan kondisi Sekolah yang ngos-ngosan ini, bayangkan murid kelas 1, 2 tidak ada, kelas 3 bisa dihitung dengan jari, kelas 4 dan 5, 6 dengan jumlah murid yang tidak memenuhi lokal,” tutupnya dengan nada sedih. (Yet).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 87 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…