Views: 159
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat, personil Polsek Cikeusik gencar melaksanakan operasi yustisi guna menerapkan kembali Prokes pada warga masyarakat setempat agar tetap dapat beraktifitas dengan nyaman di Wilayah Hukum Polsek Cikeusik pada Kamis ( 24/02/22).
Saat di Konfirmasi di ruang kerjanya, Kapolsek Cikeusik AKP Cecep Sudrajat mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan bertujuan agar warga menerapkan kembali Prokes yang telah menjadi ketetapan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan yang kami laksanakan ini bertujuan untuk menerapkan serta menegaskan kembali pada warga masyarakat setempat agar selalu mentaati Prokes yang telah menjadi ketetapan Pemerintah demi kesehatan kita bersama dan mencegah penyebaran Covid – 19 di wilayah Cikeusik,” ucap Kapolsek.
Kapolsek juga memerintahkan personelnya agar memberikan himbauan kepada masyarakat yang belum di vaksin agar segera melakukan vaksin di tempat-tempat yang sudah disediakan.
“Selain itu kami juga mengintruksikan kepada seluruh personil yang melakukan opersi yustisi agar menghimbau dan mengajak masyarakat yang belum di Vaksin, agar segera mendatangi tempat-tempat vaksin untuk dilakukan Vaksinasi,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menambahkan bahwa dalam melaksanakan kegiatannya tersebut pihkanya memerintahkan kepada personil agar dalam pelaksanaan operasi yustisi dilakukan dengan cara humasnis
“Sebelum melaksanakan tugas, kami sudah perintahkan agar seluruh personil melakukannya secara Humanis,” pungkasnya. (Yan/Hms Polres)