Views: 214
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 khususnya virus varian baru (omicron) personil Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Polda Banten berikan imbauan Prokes dan bagikan masker kepada Warga yang melintas di depan kantor Polsek Cimanggu, Kamis (24/02/2022).
Dalam kegiatannya sejumlah lokasi didatangi oleh personil Polsek Cimanggu dengan pembagian masker dan himbauan Kamtibmas Prokes untuk tetap disiplin menjalankan prokes 5M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
Kapolres Pandeglang AKBP BELNY WARLANSYAH, SIK SH MH melalui Kapolsek Cimanggu Iptu Darwin Khairul Syafari S.Si menyampaikan bahwa “Kegiatan Himbauan Protokol Kesehatan tersebut terus dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat, terutama tempat – tempat yang berpotensi adanya keramaian untuk dapat menerapkan Protokol Kesehatan.
“Ini bagian dari ikhtiar kita bersama, setidaknya dengan mengikuti Prokes aktifitas warga masyarakat tetap produktif sehingga potensi penularan Covid-19 dapat lebih diminimalisir,” tutupnya. (Yan/Hms Polres)