Views: 168
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mengacu Pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2921 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Usia 6- 11 Tahun, serta Instruksi Bupati Mukomuko Nomor 440/17/SATGAS/X/2021 Tentang Percepatan Cakupan Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Sehubungan dengan itu, Selasa,(11/1) 2022, Pemkab Mukomuko gelar rapat percepatan cakupan sasaran vaksinasi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Mukomuko khusus anak usia 6-11 Tahun yang bertempat di ruang rapat Bupati Mukomuko, serta rakor APBD TA. 2022 dibuka oleh Wakil Bupati, Wasri didampingi oleh Plh. Sekretaris Daerah, Drs Yandaryat Pendiana.
Dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat Bupati tersebut nampak hadir, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Yandaryat P, serta Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko Dandim 0428/Mukomuko, Kapolres Mukomuko diwakili Kabag Ops Polres Mukomuko, Ketua PN diwakili, Ketua PA diwakili, serta Para Staf Ahli Bupati Mukomuko, Para Asisten Setdakab Mukomuko, Kepala Kementerian Agama Mukomuko.
Selain itu, Hadir juga Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Para Kabag, Pejabat Eselon III dan IV dilingkungan Pemerintah Kab. Mukomuko.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengatakan dirinya dapat hadir dirapat dalam giat percepatan cakupan sasaran vaksinasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Mukomuko khusus bagi anak Usia 6-11 Tahun.
“Harapan kita para Kepala OPD dapat turun ke Kecamatan-kecamatan nantinya sesuai jadwal seperti sebelum-sebelumnya-sebelumnya pada capaian target vaksinasi umum, dan untuk capaian vaksinasi Anak 6-11 Tahun ini, jangan lagi kita berada di urutan terakhir target capaian vaksinasi se Provinsi Bengkulu,” terangnya.
Wasri tidak lupa pula berterima kasih kepada Dandim dan Kapolres yang telah banyak melaksanakan membantu mengsukseskan Program Pemkab Mukomuko dalam melakukan gebyar-gebyar vaksinasi di instansi dan beberapa kecamatan se-kabupaten Mukomuko.
“Kegiatan vaksinasi anak usia 6 – 11 diberikan atas anjuran Pemerintah pusat guna untuk mempercepat pembentukan Herd Imunity pada anak-anak dan dapat melindungi dari penularan covid 19, Kepada Sekretaris Daerah agar dapat menyiapkan Jadwal bagi kepala OPD untuk menggebrak Giat Serbuan Vaksinasi sehingga percepatan Vaksinasi kepada anak usia 6 – 11 Tahun bisa mencapai target yg ditentukan,” lanjutnya.
“Khusus untuk Dinas Pendidikan harus giat melaksanakan Sosialisasi-sosialisasi disekolah-sekolah agar pelaksanaan giat Vaksinasi bisa berjalan dengan maksimal, bagi para Kepala OPD tetap bersemangat dan tidak mengenal lelah didalam percepatan vaksinasi ini, harapan kita kedepannya, grafik capaian cakupan Vaksinasi Covid-19 khusus Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Mukomuko jangan lagi berada diurutan terakhir tingkat vaksinasinya bila perlu kita berada diurutan tertinggi di Provinsi Bengkulu tingkat capaian vaksinasiny,” tutup Wabup.
Sementara Plh. Sekda, Yandaryat Pendiana mengatakan percepatan cakupan vaksinasi Covid-19 khusus Anak 6-11 Tahun ini, tentunya perlunya adanya stresing dari awal untuk mengejar ketertinggalan capaian Vaksinasi.
“Kita minta para Camat menyiapkan dan melaporkan tempat dan jadwal kegiatan vaksinasi di kecamatan dengan melibatkan kapusnya, sampai hari ini hanya 2 Kecamatan yang sudah menyampaikan jadwal vaksinasinya, yaitu Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Air Manjuto, masih ada kecamatan lainnya yang belum menyampaikan, dalam hal ini target dan sasaran dari 15 Kecamatan yaitu, 20.576 Siswa dari 156 Sekolah,” tutupnya.(JPR)