Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

PWI Kabupaten Bandung Ingatkan Wartawan Tidak Terlalu Vulgar Ungkap Identitas Pelaku Kekerasan Seksual

×

PWI Kabupaten Bandung Ingatkan Wartawan Tidak Terlalu Vulgar Ungkap Identitas Pelaku Kekerasan Seksual

Sebarkan artikel ini

Views: 226

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – PWI Kabupaten Bandung mengingatkan agar wartawan mematuhi Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) dalam memberitakan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua PWI Kabupaten Bandung Rahmat Sudarmaji mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, sering terjadi kasus kekerasan dan kekerasan seksual terhadap anak.

Dalam melakukan pemberitaan kekerasan seksual, wartawan harus berpedoman kepada PPRA,” ujar Rahmat, Jumat 10 Desember 2021.

Salah satu yang menjadi titik tekan adalah tidak mengungkap identitas korban anak, juga pelaku kekerasan terhadap anak.

Dia menyontohkan, mengungkap sekolah tempat anak belajar, kampung anak, secara tidak langsung mengungkap identitas anak

“Jangan sekali-sekali memberitakan lingkungan korban anak, baik itu kampung hamalan, atau sekolah tempat anak belajar,” katanya.

Begitu pun dengan mengungkap identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak juga harus dihindari.

“Sesuai dengan pasal 8 PPRA, wartawan tidak diperkenankan mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.

Rahmat melanjutkan, dalam beberapa hari terkahir muncul pemberitaan mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung. Namun, ironisnya banyak media massa yang memberitakan secara gamblang baik identitas sekolah, maupun identitas pelaku.

“Saya berharap khususnya untuk media siber yang telah menulis identitas sekolah maupun terduga pelaku kekerasan seksual untuk segera mencabut atau mengeditnya supaya sesuai dengan PPRA yang dikeluarkan oleh Dewan Pers,” tuturnya.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 86 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…