Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Tim Warung Jumat Ditnarkoba Polda Banten Bagikan Masker dan Nasi Kotak 

×

Tim Warung Jumat Ditnarkoba Polda Banten Bagikan Masker dan Nasi Kotak 

Sebarkan artikel ini

Views: 224

SERANG, JAPOS.CO – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat ditengah situasi pandemi Covid-19, Tim Warung Jumat Polda Banten membagikan masker kepada masyarakat yang berada di wilayah Kota Serang yaitu sekitaran Kecamatan Cipocok Jaya pada Jumat (17/12).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Warung Jumat tersebut dipimpin langsung oleh Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny didampingi Kasubdit II Ditnarkoba Kompol Ganda Jaya Saputra. Warung Jumat Polda Banten merupakan salah satu program Prioritas Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto dan kegiatan ini rutin dilakukan setiap Jumat.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menjelaskan bahwa dalam kegiatan Warung Jumat tersebut, Ditnarkoba membagikan masker dan nasi kotak kepada masyarakat serta melakukan himbauan kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya Narkoba.

“Kegiatan Warung Jumat hari ini kami membagikan masker dan nasi kotak kepada masyarakat yang membutuhkan serta melaksanakan himbauan kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya Narkoba, semoga melalui kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti ini banyak saudara-saudara kita yang terdampak sehingga membutuhkan kepedulian dari sesama,” kata Martri Sonny.

Diakhir, Martri Sonny menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini selain membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 juga supaya masyarakat paham tentang pentingnya Prokes untuk pencegahan Covid-19 serta mengetahui tentang bahaya Narkoba bagi generasi penerus bangsa. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…